Demo Jilid II di Kejati Sultra, Massa Desak Penahanan Burhanudin

, Sultratv Portal
27 April 2026, 18:42 Wita 139 x dibaca
Demo Jilid II di Kejati Sultra

Sultratv.id – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulaweis Tenggara (Sultra) kembali unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin (27/4/2026).

Demonstgrasi Jilid II lagi – lagi menyoroti kasus penanganan hukum dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur) yang seorang tersangkanya masih bebas dan belum ditahan kejaksaan.

Unjuk rasa Jilid II massa PPWI menuntut dipertemukan dengan Kajati Sultra . Mereka membakar ban bekas di depan halaman Kejati dan sempat memacetkan arus kendaraan di sekitar.

Perwakilan massa dalam orasinya mendesak Kajati Sultra segera meninjau ulang kasus Jembatan Cirauci II dan menahan mantan Kadis Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, berdasarkan SK penahanan yang diterbitkan.

kasus proyek Jembatan Cirauci II telah merugikan negara sampai sekitar Rp600 juta dari total anggaran proyek Rp2,13 miliar.

“Hari ini kami hadir kembali menyampaikan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan saudara Ir. Burhanuddin, S.T. Pada tahun 2021, beliau menjabat sebagai Kadis Sumber Daya Air (SDA) Sulawesi Tenggara, sehingga terjadi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Jembatan Cirauci II,” Ungkap salah satu orator perwakilan massa.

Kasus proyek Jembatan Cirauci II kini menjadi sorotan publik di bumi Sultra.

Masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum segera mengusut tuntas perkara korupsi yang menyeret mantan Kadis SDA dan Bina Marga Sultra yang kini mejabat Bupati Bombana sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Tim Redaksi

Artikel Terkait

Rekomendasi Artikel

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *