Empat Pelaku Curamor Diringkus Polisi, Penjualan Motor Curian Silang Kendari-Morowali

Kendari.Sultratv.id – Satuan Reskrim Polresta Kendari mengamankan 73 unit motor hasil curian di beberapa lokasi (18/2/2026).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan telah mengamankan empat orang pelaku dalam kasus pencurian ini.
Para pelaku menjalankan aksinya di Kota Kendari di 43 lokasi, dan 20 lokasi di Kabupaten Konawe dan lainnya Konawe Selatan.
“ Ada 34 TKP di Kota Kendari, 20 TKP di Konawe, dan ada 20 sekian lagi di Konawe Selatan,” kata AKP Welliwanto.

Mantan Kapolsek Mandonga itu menjelaskan, modus operandi para pelaku dengan tukar silang. Motor hasil curian di Kendari dijual di Morowali dan motor curian di Morowali dijual di Kendari.
“Jadi modusnya tukar silang. Motor ini ambil di Kendari jualnya di Morowali. Dia pergi di Morowali ambil motor jualnya di Kota Kendari,” ujarnya.
Para pelaku diketahui sebagai spesialis pencurian motor (curanmor) dengan membagi tugas menjadi dua kelompok.
Motor-motor hasil curian dijual sangat murah dengan harga variatif.
“Bervariatif (harganya), kaya CRF ini dia jual Rp10 juta, cepat orang ambil karena harga standarnya Rp40 juta,” ungkapnya.
Selain itu, hasil dari penjualan motor tersebut digunakan untuk biaya kebutuhan pribadi, judi online (judol) dan narkotika jenis sabu.
“Jadi semuanya ke judi online sama narkoba jenis sabu yang dipergunakan dan kehidupan sehari-hari,” tukasnya.
Editor: LAN




















