Pemkab Kolaka Utara Libatkan Publik dalam Perumusan RKPD 2027

Sultratv.id — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Islamic Center Kolaka Utara dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE.
Forum ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan Kolaka Utara ke depan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki peran penting sebagai tahapan pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kolaka Utara yang harus sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional serta Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah perlu disusun secara menyeluruh dan terukur agar mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan harus dirancang secara terpadu, berbasis data yang akurat, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, ujarnya.
Tema pembangunan Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2027 ditetapkan sebagai Perluasan Akses dan Pemerataan Pelayanan Dasar serta Penguatan Daya Saing Daerah melalui Digitalisasi, Konektivitas Infrastruktur, dan Perlindungan Sosial Inklusif. Tema ini menjadi landasan dalam penentuan prioritas pembangunan daerah.
Sejumlah fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah meliputi peningkatan dan pemerataan kualitas pelayanan dasar, percepatan digitalisasi pemerintahan dan layanan publik, penguatan konektivitas serta pembangunan infrastruktur wilayah, peningkatan daya saing ekonomi daerah, dan penguatan sistem perlindungan sosial yang inklusif.
Forum Konsultasi Publik tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional lingkup Pemkab Kolaka Utara, serta perwakilan instansi vertikal, akademisi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, insan pers, LSM, dan pemerhati pembangunan.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk menampung dan mengakomodasi seluruh masukan sebagai bahan penyempurnaan dokumen RKPD Tahun 2027 agar pembangunan daerah semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.
Tim Redaksi


















